Sel Jamaah Islamiyah Bertahan dan Miliki Kekuatan Cara Militer

- 1 Desember 2020, 08:34 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. /Dok. tribratanews.polri.go.id

KENDALKU - Kelompok sel terorisme Jamaah Islamiyah (JI) masih terus berkembang dan makin memiliki kekuatan militer.

Padahal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 telah menetapkan JI sebagai organisasi terlarang.

Polri menyatakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) hingga saat ini masih bertahan dan memiliki kekuatan secara militer.

"JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Pendakian Gunung Semeru Ditutup hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Polri menegaskan kekhawatiran itu, dimana pada rentang selama Oktober - November 2020, Densus 88 Antiteror banyak menangkap anggota JI.

"24 anggota JI ditangkap selama Oktober hingga November,"katanya.

Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan JI, katanya.

Menurut Awi, JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x