Baca Juga: Habib Rizieq Rahasiakan Hasil Swab Tes, Bima Arya Tempuh Langkah Hukum
"RS UMMI tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelas Direktur Utama RS UMMI, Andi Tata dalam keterangannya, Minggu 29 November 2020.
Dia mengatakan RS UMMI telah meminta kepada Habib Rizieq dan keluarganya untuk menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.
"Pasien dan keluarga pada Sabtu 28 November 2020 malam menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri. Pihak RS mengedukasi mengenai pemeriksaan yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," tuturnya. ***