Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tantangan dan Peluang UU Cipta Kerja pad Sektor Ketenagakerjaan

- 28 November 2020, 22:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /(Dok. Kemnaker)/

KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bukan hanya untuk menciptakan kesempatan kerja, tetapi juga untuk mengakomodasi kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan.

"UU Cipta Kerja merupakan bagian dari ikhtiar yang diambil Pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam acara Webinar Kompas Talks Teraskita KAGAMA pada Sabtu 28 November 2020.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemerintah melihat sejumlah tantangan dan peluang ketenagakerjaan yang ada saat ini.

Di antaranya pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, angka pengangguran yang masih tinggi, perlunya pembangunan SDM yang berkualitas, dan perkembangan ekonomi digital dan tren teknologi yang mengubah lanskap bisnis ke depan.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Umumkan 201 PSN dan Pengembangan 10 Program PSN

“Sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis,” katanya.

Hal lain yang tidak kalah penting, ialah perlunya peningkatan daya saing investasi melalui kemudahan berusaha dan penataan regulasi yang tumpang tindih, yang mempengaruhi kecepatan dalam menangkap peluang investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan dan pengembangan UMKM.

"UU Cipta Kerja juga bertujuan menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya, seperti bonus demografi, di mana sebagian besar penduduknya berusia produktif atau usia kerja, dan dampak Covid-19 terhadap ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida berharap, UU Cipta Kerja mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas nasional.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x