Pemerintah Keluarkan Aturan Penyelenggaraan Ibadah Natal dengan Protokol Kesehatan

- 26 November 2020, 18:45 WIB
Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi /Kemenag.go.id

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Pemotongan Masa Libur Akhir Tahun Besok Jumat 27 November

Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," singkat Fachrul Razi. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x