Polisi Ringkus Dua Artis dan Selebgram Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 26 November 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi, artis terlibat prostitusi online.
Ilustrasi, artis terlibat prostitusi online. /Foto: Pixabay/Geralt //

KENDALKU - Jajaran Polsek Tanjung Priok meringkus aktris sekaligus sekebgram yang diduga terlibat prostitusi online. Kedua artis tersebut ditangkap di Hotel Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 25 November 2020.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, artis yang terlibat dalam prostitusi online tersebut berinisial ST (27) dan MA (26).

Mereka diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan. Sehingga, total aparat keamanan meringkus empat orang dalam kasus ini.

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi kepada wartawan, hari ini Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kamar Hotel, Dua Artis Ditangkap Dugaan Praktik Prostitusi

Polisi meminta awak media untuk sabar dalam mengungkap kasus ini karena keduanya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” jelas Paksi.

Baca Juga: Polda Jabar Naikkan Kasus Kerumunan FPI di Megamendung ke Penyidikan

Baca Juga: Gerindra Pasrah Siapa Pengganti Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x