Hingga saat ini KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. ***
Hingga saat ini KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. ***
Editor: Ambar Adi Winarso
Sumber: ANTARA