Salah satu hasilnya adalah usul untuk mengurangi libur panjang akhir tahun dan libur pengganti cuti idulfitri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 selama masa liburan.
“Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Muhadjir Effendy dalam rapat terbatas (ratas) yang disiarkan secara virtual di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Surya Paloh Positif Covid-19 Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Untuk berapa hari jumlah pengurangan libur akhir tahun, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan lembaga terkait untuk membicarakan hal tersebut.
“Presiden Jokowi memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait. Terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” sambungnya. ***