KENDALKU - Hari ini, Selasa 24 November 2020 Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat massa Habib Rizieq berkerumun di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.
Selain itu, perwakilan dari FPI kembali dipanggil setelah pada Jumat 20 November 2020 lalu tidak hadir. Namun, hingga saat ini belum memberi konfirmasi kehadirannya.
“Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi.
Dia menyebut beberapa yang sudah dipastikan hadir baru tiga saksi di antaranya Kepala Satpol PP Pemkab Bogor, petugas puskesmas, dan ketua RW. Ketiganya telah hadir di Gedung Ditreskrimum.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Semua Pihak Jaga Suasana Kondusif hingga Hari Pencoblosan
Penyidik juga meminta keterangan satu ahli epidemiologi. Rencananya, saksi ahli tersebut akan dimintai keterangan pada hari ini pula.
“Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu ahli. Mudah-mudahan hadir ya. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kami progres,” ungkap Patoppoi di Mapolda Jabar.
Baca Juga: Komedian Narji Wakili Artis Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq
Baca Juga: Pesan Cak Nun Jangan Jelekkan Islam, Saya Jatuhkan Soeharto dan Bisa Jatuhkan Siapa Saja di Jakarta