KENDALKU - Kepedulian dan kesadaran para peserta dan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 dalam kampanye sudah menerapkan protokol kesehatan.
Termasuk masyarakat yang menjadi obyek dalam pemilihan juga turut mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Desk Pilkada Kemendagri mengolah secara agregat data pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2020.
Terbukti, Kementerian Dalam Negeri mencatat hanya ada 2,2 persen pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye Pilkada.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Semua Pihak Jaga Suasana Kondusif hingga Hari Pencoblosan
"Tingkat pelanggaran protokol kesehatan pilkada mendekati minggu terakhir masa kampanye ditekan hingga ke tingkat relatif rendah yakni 2,2 persen," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Selasa 24 November 2020.
Menurut Kastorius sesuai angka yang didapatkan tingkat pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye tatap muka semakin berkurang.
Hal ini juga karena ada anjuran dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan.
"Pelanggaran hanya 2,2 persen, menunjukkan tingkat pelanggaran yang relatif kecil," kata Kastorius.