Lima Orang Dipanggil Klarifikasi soal kerumunan Rizieq Shihab di Bogor

- 24 November 2020, 15:56 WIB
Polda Jawa Barat siap melakukan pemeriksaan terhadap Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) karena diklaim langgar prokes di Megamendung
Polda Jawa Barat siap melakukan pemeriksaan terhadap Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) karena diklaim langgar prokes di Megamendung /PMJ News

KENDALKU - Penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat terus berjalan.

Terbaru, jajaran Polda Jawa Barat memeriksa lima orang untuk diklarifikasi keterangannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Lima orang yang dipanggil klarifikasi yakni dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas dari RW setempat.

Mereka akan diklarifikasi mulai dari tugas pokok dan fungsi, serta pemahaman atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi itu.

Baca Juga: Surya Paloh Positif Covid-19 Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

"Termasuk ada Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi, katanya Selasa 24 November 2020.

Dari kelima orang yang diminta klarifikasi ada dua orang yang belum di dapat konfirmasi kehadirannya.

"Dua anggota FPI yakni Muchsin Alatas, dan Asep Agus Sofyan belum memberikan konfirmasi," katanya.

Menurut dia, hingga kini pihak kepolisian masih belum mendapat konfirmasi kehadiran dari mereka.

Baca Juga: Polda Jabar Panggil Saksi Soal Kerumunan Megamendung, FPI Tidak Hadir

Sementara untuk pemanggilan Bupat Ade Yasin masih bekum bisa karena dalam masa perawatan dan penyembuhan dari Covid-19.

Selain itu, pihak kepolisian juga menurutnya turut mengundang saksi ahli untuk diminta keterangannya terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Saksi ahli yang diundang itu merupakan ahli epidemiolog.

"Ini kan masih penyelidikan ya, hanya klarifikasi, harapannya datang, kalau tidak datang tetap SOP setelah penyelidikan kita gelar, nanti kita simpulkan apakah perkara nya bisa naik sidik atau nggak," kata Patoppoi.

Baca Juga: Wujud Peduli Paslon dan Timses Cegah Covid Pelanggaran Protokol Kesehatan Kampanye Hanya 2,2 Persen

Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT, Camat Megamendung, kepala desa setempat, dan seorang anggota Bhabinkamtibmas.

Pemeriksaan sebelumnya itu, telah dilakukan pada Jumat 20 November 2020 lalu. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x