Lebih lanjut, Mendikbud Nadiem Makarim meminta, kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengajukan formasi lebih banyak agar bisa mencapai target 1 juta guru.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui, bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan bagi yang bersangkutan.
“Tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN, padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik,” ungkap Wapres.
Baca Juga: Update BMKG Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Laut Natuna dan Selat Sunda
Tak hanya itu, para guru honorer tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan, kursus, ataupun mengikuti pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi, sehingga baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru.