Ketua Panitia Acara Maulid dan Pesta Nikah Petamburan Datangi Panggilan Polda Metro Jaya

18 November 2020, 17:40 WIB
Simpatisan memadati Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi.*/Tangkapan layar Youtube Front TV /

KENDALKU - Satu persatu pihak yang terkait acara kerumuman di Petamburan mulai kembali dipanggil. Salah satunya panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Ustadz Haris Ubaidillah.

Penyidik Polda Metro Jaya mengklarifikasi Ketua Panitia terkait kerumunan massa, Rabu 18 November 2020.

Terutama penjelasan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

Sebelum dilakukan pemeriksaan klarifikasi, Ustad Haris Ubaidillah melakukan uji tes swab dengan hasil negatif.

Baca Juga: Hari Ini Masuk Lapas, Vanesa Angel Jalani Sisa Tahanan 1,5 Bulan

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, menyampaikan, jika acara pernikahan putri Rizieq yang digelar di Petamburan hanya akad nikah tanpa resepsi

"Jadi hari ini hanya Ustadz Haris sebagai ketua panitia acara maulid malam Ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah bukan resepsi pernikahan ya seperti itu," ungkap Aziz.

Dalam keterangannya, pihak panitia mengklaim jika acara sudah mengedepankan protokol kesehatan.

Kejadian kerumunan massa dalam jumlah besar tidak disangka oleh pihaknya. Sehingga diakui mengalami kesulitan saat hari H.

Baca Juga: Hasil Survei: Sebagian Besar Masyarakat Indonesia Menerima Divaksin COVID-19

"Tapi ini meleset, itu di luar prediksi kita," ujar Aziz.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menjalani klarifikasi diipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya mengundang sebanyak 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan massa saat acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri.

Baca Juga: KPK Ungkap Fenomena Korupsi di Indonesia, 64 Persen Pelaku Lulusan Sarjana

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler