5 Kriteria Ini Dapat BSU Terbaru 2022, Pekerja Bisa Tenang Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

9 April 2022, 09:18 WIB
5 Kriteria Ini Dapat BSU Terbaru 2022, Pekerja Bisa Tenang Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/EmAji.

KENDALKU - Pemerintah berencana untuk kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

BSU atau yang juga kerap disebut sebagai BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagikan kepada pekerja dan buruh yang membutuhkan.

Ke-5 kriteria ini dipastikan akan menerima BSU terbaru yang akan disalurkan tahun 2022 ini.

Berikut adalah 5 kriteria penerima BSU tahun 2022:

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, BSU Rp 1 Juta Akan Segera Cair ke Pemilik 5 Rekening Bank Himbara Ini

- Sektor barang konsumsi

- Sektor transportasi

- Sektor aneka industri

- Sektor properti dan real estate

- Sektor perdagangan dan jasa

Cara mengecek informasi mengenai bantuan BSU Subsidi Upah bukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bukan BSU, Karyawan Bisa Dapat Rp 2,55 Juta, Klik Link Di Sini Untuk Daftar

Berikut ini adalah cara yang tepat untuk mengecek informasi mengenai BSU Subsidi Upah:

1. Buka lama kemnaker.go.id melalui browser kamu.

2. Klik pada tombol 'Masuk' yang ada di bagian pojok kanan atas laman.

3. Input alamat e-mail ataupun nomor ponsel yang telah didaftarkan sebelumnya.

4. Masukkan pula kata sandi di kolom yang tersedia.

5. Kemudian klik tombol 'Masuk' untuk login.

6. Isi profil dengan data diri kamu.

7. Setelah itu segera cek pada bagian pemberitahuan.

Begitulah cara mengecek informasi mengenai BSU atau BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler