Tak Perlu Ragu Ajukan Laporan Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu Maret Lalu, Gini Nih Caranya!

5 April 2022, 19:35 WIB
Tak Perlu Ragu Ajukan Laporan Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu Maret Lalu, Gini Nih Caranya! /Pixabay/EmAji//

KENDALKU - Pemerintah mengadakan layanan aduan bagi masyarakat yang tak menerima Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu.

Bansos BPNT Rp 600 ribu sudah disalurkan kepada para penerimanya bulan Maret lalu.

Apabila ada masyarakat yang tak menerima jatah Bansos Sembako BPNT, maka tak perlu ragu untuk mengajukan laporan melalui cara yang telah disediakan.

Jika merasa kesusahan, kamu tinggal ikuti cara-cara di bawah ini unjuk mengajukan laporan terkait Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu.

Baca Juga: Bansos BLT Minyak Goreng Cair Bulan April, Bisa Dapat Rp300 Ribu, Begini Cara Dapatnya

Jika Anda sebelumnya merupakan penerima manfaat Bansos Sembako BPNT atau sebelumnya pernah mendapatkan bantuan tersebut, seharusnya bulan Maret lalu Anda kembali mendapat dana bantuan tersebut.

Namun apabila hingga saat ini belum juga mendapatkan dana Bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu, maka sebaiknya Anda segera melaporkannya.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu.

Layanan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang tak menerima dana Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu.

Aduan mengenai dana bantuan Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu yang tak cair dapat dilakukan melalui jalur email ataupun pesan WhatsApp.

Baca Juga: Pedagang Gorengan Tak Khawatir Lagi Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Simak Dua Syarat Utamanya

Aduan via email dapat dikirimkan lewat alamat email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Pengajuan aduan melalui email dengan melampirkan bukti kendala bila ada.

Sementara itu, aduan juga dapat dikirimkan via WhatsApp dengan nomor 08111022210.

Aduan melalui jalur WhatsApp dapat dikirimkan dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Aduan dapat dikirimkan jika nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id namun tidak mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu di kantor pos.

Menurut jadwal, Bansos Sembako BPNT triwulan pertama disalurkan oleh Kemensos pada Maret 2022 ini.

Bansos Sembako BPNT ini diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Nominal Rp 600 ribu yang didapatkan dari Bansos Sembako BPNT merupakan rapelan dari triwulan pertama, yakni Januari, Februari, serta Maret.

Bansos Sembako BPNT diberikan sebesar Rp 600 ribu karena merupakan rapelan selama tiga bulan, yakni bulan Januari, Februari dan Maret, sebesar per bulannya Rp 200 ribu.

Pembagian Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu dijadwalkan sejak tanggal 22 Februari 2022 lalu.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler