Siap-siap, Cek Materi SKB CPNS 2021 Di Sini Bagi Peserta Lolos Tes SKD CPNS Kemenkes 2021

15 November 2021, 12:00 WIB
Siap-siap, Cek Materi SKB CPNS 2021 Di Sini Bagi Peserta Lolos Tes SKD CPNS Kemenkes 2021 /BKN/Instagram

KENDALKU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 tersebut diumumkan melalui tahap kedua yang berlangsung pada Sabtu, 13 November 2021 lalu.

Jika kamu merupakan peserta CPNS yang lolos dalam Tes SKD Kemenkes 2021 tersebut, maka kamu harus mulai bersiap-siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Lolos Tes SKD CPNS? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini untuk Mengikuti Tes SKB CPNS 2021

Peserta CPNS 2021 harus mengetahui tata cara pelaksanaan serta materi SKB yang nantinya akan diajukan.

Keduanya tertuang dalam laman casn.kemkes.go.id.

Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan serta materi SKB untuk CPNS Kemenkes 2021:

a. Substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT);

Materi SKB berupa substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 34 (tiga puluh empat) provinsi.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kelolosan Tes SKD CPNS Kominfo 2021 di Sini, Ini Arti Kodenya

Peserta dapat memilih lokasi ujian CAT tersebut melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 15-16 November 2021.

b. Wawancara dan praktik kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan;

Materi SKB berupa Wawancara dan Praktik Kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.

Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara dan praktik kerja akan diumumkan tersendiri.

c. Praktik kerja untuk jabatan Pranata Komputer;

Materi SKB berupa Praktik Kerja untuk jabatan Pranata Komputer akan dilaksanakan di provinsi sesuai lokasi pilihan ujian CAT masing-masing peserta.

Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan praktik kerja untuk jabatan pranata komputer akan diumumkan tersendiri.

d. Wawancara untuk jabatan tertentu yaitu jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Entomolog Kesehatan Ahli Pertama, Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, Nutrisionis Ahli Pertama, Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama, dan Sanitarian Ahli Pertama dengan kriteria penempatan di kantor pusat Kementerian Kesehatan

Materi SKB berupa Wawancara untuk jabatan tertentu tersebut akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.

Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara untuk jabatan tertentu akan diumukan tersendiri.

e. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

Materi SKB berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi tersebut dilakukan dengan verifikasi terhadap sertifikat yang diperoleh melalui pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang dilamar dan jangka waktu pelaksanaan tugas dimaksud.

Verifikasi sertifikat kompetensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Verifikasi terhadap kesesuaian sertifikat kompetensi yang telah diunggah peserta dengan jangka waktu yang diperhitungkan paling lama sampai dengan pendaftaran (registrasi online)

2) Kriteria sertifikat kompetensi sebagaimana tercantum pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/IV/12671/2021 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 pada angka 3 Seleksi Kompetensi Bidang huruf i Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi.

3) Setiap peserta wajib menunjukan asli sertifikat pada saat verifikasi yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan ujian CAT SKB pada lokasi ujian sesuai jadwal dan sesi masing-masing.

4) Sesuai Pengumuman Sekretaris Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/1/3334/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Penjelasan Sertifikat Kompetensi pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 maka bagi peserta yang telah mengunggah sertifikat kompetensi pada saat mulai pendaftaran sampai dengan tanggal 9 Juli 2021 namun belum sesuai dengan ketentuan, maka dapat memperbaiki dokumen tersebut dengan mengunggah dokumen perbaikannya melalui laman https://casn.kemkes.go.id pada tanggal 23-26 November 2021.

Itulah informasi terkait materi SKB CPNS 2021 bagi peserta lolos tes SKD CPNS 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler