Ketua KPI Bicara Tentang HAM dan Arah Liberalisasi Tayangan Televisi Indonesia

10 September 2021, 20:00 WIB
Ketua KPI Bicara Tentang HAM dan Arah Liberalisasi Tayangan Televisi Indonesia /Tangkapan layar Youtube//Deddy Corbuzier

KENDALKU – Ketua KPI Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio pada Kamis, 9 September 2021 kemarin menjadi bintang tamu dalam Podcast Deddy Corbuzier.
 
Ketua KPI dan Deddy Corbuzier membincangkan berbagai hal seputar kinerja KPI, terlebih ketika ada kontroversi tayangan televisi yang sedang banyak diperbincangkan masyarakat.
 
Deddy Corbuzier menyorot sikap KPI atas tayangan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil saat bebas dari penjara sebab kasus pelecehan seksual.
 
Baca Juga: Akun KPI di Wikipedia Berubah Jadi Komisi Pemuda Ingusan dan Komisi Pelecehan Indonesia
 
Agung pun menjelaskan bahwa pihak KPI melaksanakan kerja dengan merespon pengaduan dan melakukan pemantauan tayangan televisi di Indonesia. 
 
Untuk merespon aduan atas tayangan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil, KPI melakukan diskusi internal terlebih dahulu.
 
Dalam diskusi tersebut, Agung menyebutkan bahwa ada dua pandangan dari para anggota KPI, yakni dengan sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM) serta masalah etika.
 
Dari pandangan HAM, sebenarnya televisi memiliki hak untuk memberikan tayangan sesuai ide, gagasan, dan kreativitas produksi tayangan.
 
Baca Juga: Netizen Indonesia Ubah Narasi Akun KPI di Wikipedia Jadi Hujatan, Begini Bunyi Kalimatnya!Baca Juga: Tanggapan Ketua KPI Agung Suprio Terkait Penyambutan Saipul Jamil Pasca Keluar dari Penjara
 
Sedangkan dari sudut pandang etika, televisi tidak semestinya memberikan tayangan yang berdampak negatif bagi masyarakat.
 
Dalam konteks tayangan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil dari penjara, masyarakat bisa saja menganggapnya tidak menjadi masalah.
 
Tapi apabila kejadian sejenis kasus ini tetap dilanggengkan, lama kelamaan penonton akan menganggap glorifikasi tersebut adalah hal yang wajar, bahkan menghibur.
  
Padahal seseorang yang usai menjalani hukuman karena kasus kekerasan seksual sudah bebas, sedangkan korban kekerasan mungkin masih mengalami trauma.
  
Hal tersebut jelas menyalahi etika.
  
Sebenarnya KPI memiliki wewenang untuk membatasi tayangan televisi, agar tidak keluar dari etika penayangan. 
  
Ketika Deddy bertanya tentang tanggapan pribadi, Agung tidak layak karena dia sendiri tidak menyukai itu. Lebih lanjut obrolan mengarah pada tren penyiaran di Indonesia.
  
“Tren penyiaran Indonesia ya, yang gue lihat bahwa kedepan itu adalah arah dalam tanda kutip, liberal. Liberalisasi penyiaran.” Ungkap Agung
   
Ia menjelaskan bahwa setiap orang ataupun media bebas mengeluarkan ekspresi dan berbagai hal, karena itu merupakan hak asasi manusia.
   
Dalam konteks ini, tentu KPI sebagai lembaga yang berwenang dalam hal penyiaran harus bisa mengedukasi masyarakat agar memilih tayangan yang ramah dan bernilai positif.
   
Bukankah hak asasi penonton televisi adalah mendapat tayangan yang berkualitas ? 
   
Jika kebebasan tayangan tidak dibarengi dengan edukasi secara serius, apa kemungkinan yang bisa terjadi ?
 
Maka KPI sebagai lembaga yang punya wewenang untuk memantau tayangan televisi harusnya mampu bersikap lebih serius dalam merespon kasus seperti glorifikasi pembebasan Saipul Jamil, sebab jelas tayangan tersebut jauh dari nilai positif.
   
Jika media televisi bebas menayangkan apapun hasil ide dan kreativitasnya tanpa ada eduksi terhadap pihak yang memproduksi tayangan, maka kebebasan tersebut bisa saja membuatnya tidak mengenal batasan.
   
Masyarakat yang menonton televisi tanpa wawasan literasi media juga beresiko terhadap dampak buruk suatu tayangan televisi.
   
Demikianlah artikel tentang Ketua KPI yang membicarakan soal HAM dan arah liberalisasi tayangan televisi Indonesia.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler