KENDALKU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya berikan respons terhadap petisi boikot pedangdut Saipul Jamil yang ramai digaungkan warganet.
Banyak pihak yang mengecam tindakan menampilkan pelaku pelecehan seksual terhadap anak tampil di TV dengan mudahnya.
Kini KPI Pusat akhirnya mengambil tindakan dari keramaian yang terjadi dengan memberi himbauan terhadap seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak menayangkan pelaku.
Baca Juga: Viral Perayaan Kebebasan Saipul Jamil, Gus Miftah: Juara Olimpiade?
KPI Pusat berikan tanggapan tersebut yang diposting pada akun Instagram @kpipusat.
Melalui akun Instagramnya pada hari ini 6 September 2021, KPI Pusat menindaklanjuti keramaian sikap publik yang ingin Saipul Jamil tidak ditampilkan lagi di layar kaca.
Berikut tanggapannya :
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV,” tulisnya.