Trik Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud Hingga 15 GB: Akan Cair Mulai Agustus 2021

2 Agustus 2021, 06:30 WIB
Trik Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud Hingga 15 GB: Akan Cair Mulai agustus 2021 /PIXABAY/Gerd Altmann

KENDALKU - Simak trik mudah supaya bisa memperoleh bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud RI pada semenster II 2021.

Terdapat bantuan kuota internet gratis hingga 15 Gb bagi pelajar, mahasiswa dan tenaga pengajar yang akan diberikan oleh Kemendikbud RI.

Rencananya, bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan olh Kemendikbud RI kepada penerima pada bulan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Ganti Nomor HP, Apakah Masih Bisa Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud RI?

Kemendikbud Ri akan mencairkan bantuan kuota internet gratis hingga 15 G setiap bulan sampai Desember 2021.

Maka dari itu, Anda harus tau caranya mencairkam bantuan kuoyta internet gratis supaya memperoleh kuota hingga 15 Gb dari Kemendikbud.

Perlu diketahui, bantuan kuota internet gratis sebesar 15 Gb itu hanya akan diberikan kepada goongan tertentu.

Pasalnya setiap golongan diberikan jatann berbeda oleh Kemendikbud RI karena meyesuaikan kebutuhan pembelajran yang ada.

Baca Juga: Nomor Hangus Masih Bisa Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 75 GB? Caranya Mudah

Berikut pembagian golongan dan besaran bantuan kuota internet gratis dari Kemdnikbud RI.

1. Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.

2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.

3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Perlu diketahui, bantuan kuota internet gratis ini hanya akan disalurkan oleh Kemnendikbud RI kepada orang-orany yag datanya sudah terdaftar.

Jika terdapat orang yang mengganti nomorteleponnya bisa memperbaharui data dengan cara melakukan daftar ulang.

Di bawah ini merupakan cara melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Namum, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Diketahui, bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini hanya bisa digunakan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh.

Sehingga bisa dipastikam tak akan dapat dipakai untuk membuka media sosial seperti Instagram, WhatsApp dan Telegram.

Demikian artikel mengenai cara mencairkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud yang akan cair mulai Agustus 201.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler