KENDALKU - Simak cara daftar dan cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, saat ini pendaftaran penerima BPUM 2021 dibuka untuk tahap 2.
Cara daftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM tahap 2 bisa dilakukan dengan mudah di kantor Kecamatan terdekat.
Dan untuk cek penerima BLT UMKM bisa dilakukan online di link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum, simak cara selengkapnya di sini.
Sebelum daftar, pastika telah menyiapkan berkas yang nantinya digunakan untuk mendaftar.
Berikut ini beberapa berkas yang digunakan untuk daftar BLT UMKM.
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Foto usaha
- SKU
- dan nomor HP
Baca Juga: CEK KTP-mu Dapat BLT UMKM 2021 atau Tidak? Login eform.bri.co.id/bpum BPUM Rp1,2 Juta Bisa Cair
Setelah menyiapkan beberapa berkas di atas, maka daftar BLT UMKM bisa dilakukan.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM tahap 2 di 2021 dibuka mulai akhir Mei hingga akhir Juni 2021.
Bantuan BLT UMKM tahap 2 ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha.
Setiap pelaku usaha yang dinyatakn sebagai penerima akan dapat SMS penerima jika dapat.
Dan selanjutnya bisa mencairkan bantuan di Bank penyalur.
Akan tetapi, cara cek penerima BLT UMKM juga bisa dilakukan online di link Eform BRI, berikut caranya.
Cara cek penerima BLT UMKM
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Akan ada keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat.
Itulah cara mendaftar hingga cara cek penerima BLT UMKM. ***