Selain Gaji di Bawah Rp5 Juta, Ini Syarat Pekerja yang Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021

17 Mei 2021, 06:27 WIB
Ilustrasi uang BLT subsidi gaji /Pixabay/ Eko Anug

KENDALKU - Cek syarat penerima BLT subsidi gaji atau BSU di tahun 2021 dari Kemnaker.

Kemnaker kabarnya akan mencairkan BLT subsidi gaji atau BSU di tahun 2021 ini.

Dikutip dari berbagai sumber, proses pencairan BSU BLT subsidi gaji bakal dilakukan setelah lebaran 2021.

Penuhi syarat dan kriteria penerima BSU BLT subsidi gaji agar bisa dapat.

Baca Juga: Dapat Transferan BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Syarat penerima

1. Berstatus karyawan atau pekerja

2. WNI

3. Punya rekening aktif

4. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

5. Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair, BSU 2021 Ditransfer Rp2,4 Juta

Selain itu, penerima BSU di tahun 2021 adalah sisa penerima tahun 2020.

Sisa penerima tahun 2020 masih ada yang belum dapat transferan hingga bulan Mei 2021.

Diketahui bahwa di periode 2020, penyaluran belum 100 persen.

Masih menyisakan penerima dan dana yang dikembalikan Kemnaker ke kas negara.

Baca Juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Daftar Banpres BPUM Agar Cair

Oleh karena itu, di 2021 ini Kemnaker berupaya menyalurkan kembali BSU BLT subsidi gaji kepada sisa penerima tersebut.

Nantinya setiap penerima berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler