KENDALKU - Cara daftar dan cek penerima BLT UMKM BPUM 2021.
Bantuan BLT UMKM BPUM 2021 dicairkan pemerintah melalui Kemenkop UKM senilai Rp1,2 juta.
Target penerima BLT UMKM BPUM 2021 adalah pelaku usaha.
Diharapkan pelaku usaha yang terdampak di tengah pandemi bisa terbantu dengan BLT UMKM BPUM 2021.
Baca Juga: Cara Pencairan BPUM atau BLT UMKM Bulan Mei 2021 dan Syaratnya
Cara mendapatkan bantuan tersebut cukup mudah.
Pelaku usaha hanya perlu datang dan daftar di Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di kota masing-masing.
Adapun saat melakukan pendaftaran, pelaku usaha harus menyiapkan beberapa berkas berikut.
- Fotokopi eKTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
- Dan Nomor HP
Jika pelaku usaha dinyatakan sebagai penerima, maka akan mendapatkan notifikasi SMS.
Dan nantinya proses pencairan bantuan bisa dilakukan di Bank penyalur.
Adapun cara cek penerima BLT UMKM BPUM 2021 juga bisa dilakukan via layanan BRI dan BNI, berikut langkahnya.
Cek BPUM BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Selanjutnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Banpres BPUM Tahap 3 Cair, Ini Cara Cek BLT UMKM di Situs BPUM milik BRI dan BNI
Cek BPUM BNI
- Kunjungi laman banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Itulah cara daftar hingga cara cek penerima BLT UMKM BPUM 2021. ***