KENDALKU - Ternyata ada bantuan pengganti yang disiapkan Kemnaker untuk menggantikan BUS BLT subsidi gaji 2021.
Beberapa hari yang lalu, Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 tida dilanjutkan.
Menaker menambahkan bahwa pekerja bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja untuk menggantikan BLT subsidi gaji 2021 yang tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Ternyata Banjir Semarang Salah Satunya Karena Belum Ada Serah Terima Kementrian PUPR dan Pemkot
Baca Juga: Yes! BSU 2021 Bisa Lanjut, Menaker Jelaskan Rencana Pencairan BLT Subsidi Gaji
BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan, insentif Kartu Prakerja bisa jadi pengganti
Insentif Kartu Prakerja dengan nilai total Rp3,55 juta bisa didapatkan pekerja/karyawan sebagai pengganti BLT subsidi gaji 2021.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT subsidi gaji tidak dapat pendanaan dari APBD 2021, sehingga kini Kemnaker fokus pada kelanjutan Kartu Prakerja 2021.
Baca Juga: MAAF! Bantuan BST Rp300 Ribu dari Kemensos Ternyata Hanya untuk Golongan Ini
Baca Juga: Bawa Surat Ini ke Kantor Pos, BST Rp300 Ribu Langsung Cair, Ini Cara Dapat Bansos Kemensos!
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan ada anggaran Rp10 triliun untuk program Kartu Prakerja 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tutur Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
Dan untuk mendapatkan Kartu Prakerja, pekerja wajib daftar terlebih dahulu.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji 2021 Dapat Cair Lagi, Ini Alasan Kemnaker
Baca Juga: Cara Cairkan BST Rp300 Ribu per KPM 2021, Bawa Surat Ini ke Kantor Pos Langsung Bisa Cair!
Syarat yang harus dilengkapi sebelum mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja yakni minimal berusia 18 tahun, WNI, dan tidak sedang kuliah/kerja.
Oleh karena itu, pekerja bisa mempersiapkan untuk daftar Kartu Prakerja agar dapat insentif sebagai pengganti BLT subsidi gaji 2021. ***