Kabar Habib Rizieq Sakit Keras di Rutan Bareskrim Polri Beredar , Begini Kata Polisi

26 Januari 2021, 09:00 WIB
Habib Rizieq Shihab dikabarkan alami sakit keras di Rutan, hal itu dibantah polisi dan menyebut kondisinya saat ini sehat.* /Foto: Dok. Div. Humas Mabes Polri/

KENDALKU – Beredar sebuah kabar yang menyebut bahwa Habib Rizieq dalam keadaan sakit keras di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kabar tersebut ditepis oleh polisi yang menyatakan bahwa Habib Rizieq dalam keadaan sehat di dalam Rutan.

Kabar yang menyatakan Habib Rizieq sedang sakit keras di Rutan Bareskrim adalah kabar bohong.

Baca Juga: Seo Jin Berhasil Goda Dan Tae, Sinopsis Drakor The Penthouse Episode 2 Selasa 26 Januari 2021 di Trans TV

Kata Polisi Soal Kabar Habib Rizieq Sakit Keras di Rutan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan kondisi Habib Rizieq Shihab di rumah tahanan Bareskrim Polri dalam keadaan sehat.

Pernyataan ini sekaligus menepis beredar kabar Rizieq sakit.

Dia menyebut, jika ada kabar menarasikan bahwa Habib Rizieq sedang sakit, maka bisa dipastikan bahwa itu adalah bohong.

"Kondisi beliau (MRS) sehat walafiat, kalau ada isu sakit dan lain sebagainya itu bohong," ujar Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 21 Januari 2021.

Baca Juga: Nonton Siaran Langsung Coppa Italia Inter Milan vs AC Milan Malam Ini di TVRI

Baca Juga: Vaksinasi di Kendal Dapat Perhatian Khusus Ganjar Pranowo

Rusdi juga menuturkan, tim dokter Bareskrim Polri selalu memberikan penanganan medis secara ketat dan professional terhadap semua tahanan.

Pemeriksaan tersebut juga termasuk pada Habib Rizieq tanpa ada pengecualian dan keistimewaan.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisan mengungkap alasan pemindahkan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Selasa 26 Januari, Love Story The Series Kembali Tayang

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini Selasa 26 Januari, Ada Uttaran, Radha Krishna, Arumi

Pertimbangan pemindahan karena Rutan Polda Metro Jaya terlalu padat.

"(Alasannya) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. **

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler