KENDALKU - Bereder sebuah narasi yang menyebutkan pemilik SIM C dan SIM akan mendapatkan bantuan BLT Covid-19 dari pemerintah selama empat bulan.
Narasi yang beredar di Facebook menyatakan, pemilik SIM C dan SIM A dapat bantaun Covid-19 Rp 900 ribu selama beberapa bulan mulai Januari - Mei 2021.
Kabar tersebut mengajak untuk segera cek yang punya SIM C dan SIM A akan dapat bantuan Covid-19, jika SIM mereka masih aktif.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit
Pada narasi disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui apakah pemilik SIM C dan A mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 itu.
Dikutip dari Kominfo, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp 900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi pemilik SIM C dan SIM A dapat bantuan tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.
Baca Juga: Vaksinasi Nakes di Jateng Ditarget Rampung Februari, Dilanjut Golongan Pelayan Publik
"ada tautan yang disertakan dalam narasi tersebut bukan berisi formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19, melainkan hanya foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!," ujarnya.***