KENDALKU – Menteri Ketenagakejaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan ada kendala penyaluran subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 untuk tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah menerangkan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah BLT BPJS Ketenagakerjaan sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.
Sehingga belum sampai mencapai secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah BLT BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen.
Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.
Baca Juga: Artis Korea Selatan Song Yoo Jung Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri
Kemnaker menyebut memang ada beberpa pekerja yang tidak bisa dicairkan subsidi gaji upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021.
Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa sebab seperti:
1.duplikasi rekening
2.rekening sudah tutup