Panduan Setting Frekuensi Chanel SCTV Yang Hilang di Parabola

22 Januari 2021, 10:18 WIB
Panduan setting frekuensi chanel SCTV yang hilang di Parabola /Dok. SCTV

KENDALKU – Berikut ada panduan setting frekuensi chanel SCTV yang hilang di parabola dalam beberapa hari ini.

Chanel SCTV saat ini tidak bisa ditangkap dengan parabola sehingga acara favorit tidak bisa ditonton oleh pemirsa.

Di ketahui jika Frekuensi chanel SCTV telah hilang tayang dan tidak bisa ditonton program acara di parabola sejak Jumat 15 Januari 2021.

Silakan pelajari panduan mudah cara setting pengaturan frekuensi chanel saluran SCTV yang hilang tayang di parabola dalam artikel ini.

Baca Juga: LINK STREAMING Film The Host, The Circle, Jadwal Acara TRANS TV Jumat 22 Januari 2021

Emtek Group, selaku induk perusahaan chanel SCTV, resmi menghentikan frekuensi siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000.

Akibatnya, bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama, beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).

Di karenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).

Mengutip Kabar Besuki dengan judul "Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!, ada solusi tutorial cara setting pengaturan mengatasi hilangnya chanel SCTV di parabola dengan cara di bawah ini.

Baca Juga: Ada The Next Influencer Spekta Show Radha Krishna Maju Tayang, Jadwal ANTV 22 Januari 2021

Setting Pengaturan Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari laman website resmi SCTV, masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Baca Juga: Syarat Dapat BLT PKH Rp 2,4 Juta Cair Januari Khusus Lansia dan Disabilitas dari Kemensos

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, da Transvision).

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Baca Juga: Cukup Bawa KK dan KTP ke Kelurahan, Daftar BLT PKH Cair Januari Rp 3 Juta dari Kemensos

Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV, Anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Baca Juga: Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenakerjaan Benar Cair Januari 2021, Ini Kata Menaker Ida

Bahkan di beberapa wilayah, chanel SCTV sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.*** (Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler