Tayangan SCTV dan Indosiar Hilang di Parbola, Coba Pakai Frekuensi Ini

17 Januari 2021, 16:36 WIB
Solusi acara tayangan televisi stasiun SCTV yang tidak bisa lagi nonton di saluran parabola. /Dok/Tangkap layar Instagram @sctv/

KENDALKU - Siaran SCTV dan Indosiar hilang di parabola coba pakai frekuensi ini untuk tetap menyaksikan tayangan stasiun tv tersebut.

SCTV dan Indosiar hilang di parbola karena Emtek Grup yang menaunginya menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.

Penghentian tersebut menyebabkan, SCTV dan Indosiar hilang di parabola secara otomatis.

Terutama bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama, beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).

Baca Juga: Saat SMA Jago Beladiri Tau-tau Mau Jadi Kapolri, Guru Sekolah Bongkar Watak Asli Komjen Listyo Sigit

Hal tersebut dikarenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).

Namun demikian, tenang karena ada solusi mengatasi hilangnya SCTV dan Indosiar di parabola dengan menggunakan cara ini.

“Terhitung tanggal 15 Januari 2021, siaran SCTV/Indosiar/OChannel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima decoder biasa. Pemirsa tetap dapat menerima siaran SCTV/Indosiar/OChannel melalui frekuensi 4121 H atau melalui decoder NexParabola,” demikian bunyi pernyataan Emtek Group melalui akun media sosial resmi SCTV.

Berikut ini beberapa solusi untuk tetap dapat menangkap siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel di parabola.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2021, Buruan Klaim Dapatkan Weapon Skin

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Kabar Besuki dengan judul "Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!"

Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Baca Juga: Benarkah Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Pasca Disuntik Vaksin Sinovac? Cek Fakta di Sini

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Baca Juga: BPBD Imbau Masyarakat Jauhi Radius 1 Kilometer dari Puncak Gunung Semeru

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Baca Juga: Komisi III DPR Akan Gelar Fit and Proper Test Calon Kapolri Rabu Depan

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Baca Juga: Innalillahi, Pemeran Mak Lampir Farida Pasha Meninggal Dunia

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.*** (Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler