Muannas Alaidid Ancam Polisikan Ribka Tjiptaning Jika Megawati Tidak Segera Bereskan Kadernya

16 Januari 2021, 16:10 WIB
Muannas Alaidid dan Ribka Tjiptaning. /Kolase foto./Akun Twitter @muannas_alaidid, Tangkapan layar dari channel TVR Parlemen

KENDALKU - Muannas Alaidid mengancam akan melaporkan Ribka Tjiptaning ke polisi jika Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tidak segera turun membereskan kadernya.

Muannas Alaidid tidak segan akan membawa kader PDIP Ribka Tjiptaning yang sudah membuat gaduh tentang vaksin, bahkan berani menuduh Presiden Jokowi tidak disuntik vaksin Covid-19 Sinovac.

Menurut Muannas, Megawati sudah semestinya menurunkan bawahanya untuk segera membereskan anggota partainya tersebut.

Muannas mengatakan, Ribka Tjiptaning sebagai sesama kader PDIP pengusung Presiden Jokowi tidak elok menuduh sesuatu yang belum tentu kebenarannya tersebut.

Baca Juga: Cegah Longsor, Ganjar Pranowo Pimpin Penanaman Pohon di Demak

“Ribka ini bikin gaduh dan yang menyedihkan satu partai di @PDIP_Perjuangan dengan Pak @Jokowi partai asal yang mendukungnya,” tulis Muannas dikutip dari akun Twitter @muannas_alaidid.

Muannas Alaidid menyarankan, agar Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP turun tangan mengingatkan kadernya tersebut.

“Sebaiknya Bu Mega turun tangan, diingatkan dia ini. kalau tidak bisa, biar kita proses hukum,” ujar Muannas Alaidid dengan tegas.

Sebelumnya, Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: LIVE Siaran Langsung Jadwal Lengkap Liga Italia Pekan 18 Streaming Bein Sports dan RCTI Plus

Jokowi melakukan vaksinasi pertama kali, untuk meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac aman digunakan.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac, secara resmi akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tidak hanya Jokowi yang menjalani suntik perdana vaksin Covid-19, namun juga sejumlah tokoh, dan publik figur seperti Raffi Ahmad menjadi orang-orang pertama yang terpilih untuk mendapatkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac sendiri, telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).***(PR Tasikmalaya /Saniatu Aini)

Baca Juga: Begini Cara Pengaturan Frekuensi Parabola SCTV dan Indosiar Terbaru

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler