162 Kantong Jenazah dan 72 Properti Penumpang Sriwijaya Air Sudah Diterima Tim DVI Polri

- 16 Januari 2021, 14:39 WIB
Tim SAR serahkan 3 kantong bagian tubuh korban jatunya pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Tim SAR serahkan 3 kantong bagian tubuh korban jatunya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 /ANTARA/Martha Herlinawati

KENDALKU - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri hingga Sabtu dini hari menerima sebanyak 162 kantong jenazah dan 74 kantong properti korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Komandan DVI Polri Kombes Hery Wijatmoko menyebutkan, dari 162 kantong jenazah yang diterima tim DVI itu sebanyak 152 kantong jenazah telah diperiksa dan sisanya masih dalam pemeriksaan untuk identifikasi korban.

Untuk sampel DNA dari keluarga korban yang diterima tim DVI hingga Sabtu sebanyak 288 sampel dari semua keluarga korban jatuhnya pesawat itu.

Baca Juga: Akhirnya Data FDR Pesawat Sriwijaya Air Berhasil Diunduh KNKT

"Data postmortem sampai hari ini pukul 01.00 WIB telah kami terima dari posko 1 Tanjung Priok sebanyak 162 kantong jenazah," ujarnya dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021.

Diketahui berdasarkan data manifes, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, sedangkan 12 kru terdiri atas enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Baca Juga: Lahan Kritis di Demak Akhirnya Dapat Perhatian Pemerintah, Kini Ditanami Ratusan Bibit Pohon

Sementara itu, tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 17 jenazah korban, yakni Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, Agus Minarni, Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Mia Trasetyani, Yohanes Suherdi, Pipit Priyono, Supianto, Toni Ismail, Dinda Amelia, Isti Yudha Prastika, Putri Wahyuni, dan Rahmawati.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x