Bareskrim Polri Periksa 83 Saksi Kasus Penembakan Laskar FPI, 4 Diantaranya Polisi

6 Januari 2021, 17:59 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.

KENDALKU - Bareskrim Polri telah memeriksa 83 saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum sejauh ini telah memeriksa 83 saksi kasus penembakan laskar FPI dan 4 diantaranya dari anggota polisi.

Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, tidak hanya dari 83 orang tersebut.

Dia Mengatakan, setelah bahan informasi yang dikantongi penyidik lengkap, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ada 4 Weton Pria Mata Keranjang, Suka Menggoda dan Berpotensi Selingkuh

"Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

Ramadhan menjelaskan, sejauh ini masih menunggu jika ada informasi tambahan sebelum akhirnya ada gelar perkara.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Cek 10 Ribu Nama PKM PKH Penerima Bantuan Modal Program KPM PKH Graduasi Rp 3,5 Juta Kemensos

Kasus penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab sampai saat ini masih dalam proses penyidikan Polri. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan enam orang loyalis Habib Rizieq Shihab tersebut.

Sementara Divisi Propam Polri juga melakukan pengawasan internal terhadap anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam peristiwa itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan polisi.

Secara beriringan, Komnas HAM juga melakukan investigasi terhadap kasus ini. Hasil penyelidikan independen Komnas HAM rencananya akan disampaikan dalam waktu dekat.***

Baca Juga: 6 Jenis Usaha Ini Yang Menerima Bantuan Modal Lulusan Program KPM PKH Graduasi Rp 3,5 Juta Kemensos

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler