Tim Dokter yang Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI Dipanggil Komnas HAM

16 Desember 2020, 17:15 WIB
Warga menyambut enam jenazah laskar FPI yang tiba di Petamburan.* /ANTARA

KENDALKU - Tim dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemanggilan tim dokter yang melakukan autopsi jenazah laskar FPI tersebut dilakukan melalui Kabareskrim Polri.

Surat panggilan untuk tim dokter yang autopsi jenazah laskar FPI sudah dilayangkan Komnas HAM ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk diteruskan kepada tim dokter tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Semprot Aa Gym Karena Minta Jokowi Disuntik Vaksin Pertama

Baca Juga: Kustomfest 2020 Unrestricted Digelar dengan Konsep Artistik Galeri Museum

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.

Choirul Anam mengatakan, pemanggilan kepada para dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI dilakukan untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan.

Keterangan itu disebutnya penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan untuk membuat peristiwa itu terang benderang.

Baca Juga: Ulama dan Cendikiawan Jateng Serukan Jihad di Media Sosial Lawan Narasi Radikalisme

Baca Juga: Ada Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Khusus Pelajar dan Mahasiswa, Buruan Cek di Sini

Sebelumnya usai pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri di Kantor Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya berjanji Polri akan transparan dan memberikan ruang untuk Komnas HAM melakukan penyelidikan.

"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," tutur Choirul Anam.

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa itu dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.

Baca Juga: 23 Terduga Teroris di Lampung Dipindahkan ke Jakarta, Ada Apa?

Baca Juga: Masih Tampil Mesra di Luar Drakor, Hyun Bin dan Son Ye Jin Pacaran Backstreet?

Selain pihak kepolisian, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). ***

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler