Gus Yaqut Kerahkan Banser Jaga Rumah Ibu Mahfud MD di Pamekasan

2 Desember 2020, 13:45 WIB
Ketum GP Ansor instruksikan banser jaga rumah orang tua Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur. /Instagram/@gusyaqut/

KENDALKU - Ratusan orang mengepung rumah ibu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa siang, 1 Desember 2020.

Atas kejadian tersebut, Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga rumah orang tua Mahfud MD untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Menurut Gus Yaqut, pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Cuti Bersama Dikurangi 3 Hari, Berikut Daftar Tanggal Libur Akhir Tahun 2020

Penjagaan Banser akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman.

Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya, berkoordinasi juga dengan aparat kepolisian setempat.

Gus Yaqut prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud MD.

Sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Debat Publik Pilbup Kendal Putaran Kedua Rabu 2 Desember Mulai 19.00

Ia mengatakan bahwa cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Lebih-Lebih, lanjut dia, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas dan meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi efek buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan Lepas NKRI, Benny Wenda Jadi Presiden Sementara

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.

Diketahui, massa sempat berorasi sebelum dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan.

Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler