KPK Terbuka Periksa Aliran Dana Dugaan Suap KKP ke Ali Ngabalin

1 Desember 2020, 22:28 WIB
Tangkapan Layar Ali Ngabalin //instagram.com/ngabalin/

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan memeriksa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin terkait dengan kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

KPK saat ini menyatakan status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat (AS) masih ada kaitan dengan pekerjaannya.

Yakni sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Covid Masih Tinggi, Giliran Luhut Tegur Untuk Sediakan Fasilitas Isolasi Terpusat

Namun demikian, jika memang nantinya ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin dalam kasus tersebut, KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," katanya.

Selama ini juga KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada aliran dana suap baik ke Ngabalin maupun pihak lainnya.

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan," katanya.

Baca Juga: HUT OPM Papua Tahun Ini Tanpa Insiden

Sebelumnya, Ngabalin mengaku melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu 25 November 2020, dini hari.

Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK. Ngabalin mengaku bersama rombongan mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler