Kadernya Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi

27 November 2020, 20:56 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani /Gerindra tv/

KENDALKU - Buntut ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK berimbas pada partai Gerindra.

Setelah Edhy Prabowo mengundurkan diri dari Partai Gerindra, partai besutan Prabowo Subianto akhirnya mendatangi pihak Istana.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partai-nya meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kepada Presiden Jokowi, Wapres KH. Ma'ruf Amin, dan seluruh kabinet Indonesia Maju, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Muzani dalam pernyataannya yang disiarkan di akun Instagram resmi Partai Gerindra, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Ternyata Belum Tes PCR Covid-19

Atas ditangkapnya Edhy Prabowo, Gerindra berharap tidak menggangu jalannya operasional di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Juga pihaknya percaya kasus yang menimpa Edhy Prabowo tidak akan mengganggu proses dan berjalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Kami harap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya," ucapnya.

Muzani juga berharap seluruh kegiatan pemerintah tetap berjalan seperti pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.

Baca Juga: Mengenal Jogo Tonggo Jateng, Raih TOP 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19

"Tak terganggu juga pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya seperti arahan Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu 25 November 2020, dini hari.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Terkait hal tersebut, KPK selanjutnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Sebagai penerima suap, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Baca Juga: Ma’ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Sebelum Vaksin Covid-19 Sampai di Indonesia

Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler