Polisi Akan Panggil Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Artis Gisel

24 November 2020, 13:45 WIB
Ilustrasi video syur. /Pixabay/Creapark

KENDALKU - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus video syur mirip artis Gisel yang bererdar luas di twitter dan meresahkan publik.

Gisel sendiri telah dipanggil Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya kini juga akan memanggil pemeran pria dalam video tersebut.

Namun Polisi masih mengalami kesulitan mengidentifikasi pria tersebut.

Baca Juga: Segera Dirilis Aplikaai Navigasi Penerbangan Aman Bebas Covid dari IATA

“Makanya kalau kita sudah tahu hasil dari forensik siapa yang ada di dalam situ, baru akan kita panggil juga laki-lakinya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 24 November 2020.

Pemanggilan itu merupakan hasil dari proses pemeriksaan dan pengembangan laboratorium forensik.

Akan tetapi, saat ini pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci siapa sebenarnya sosok pria yang berada di dalam video tersebut.

Baca Juga: Hindari Kerumunan di TPS, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemilih Langsung Pulang Setelah Mencoblos

Baca Juga: Bahar Smith Tolak Pemeriksaan Polisi Kasus Penganiayaan Sopir Taksi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli di bidang teknologi informasi terkait video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel.

Hal tersebut dilakukan untuk mengenali wajah pemeran wanita maupun pria dalam rekaman video yang viral di dunia maya tersebut.

“Saksi ahli forensik untuk wajah dan apa yang tertera di dalam video yang beredar tersebut,” ujarnya.

Proses identifikasi tersebut dilakukan oleh saksi ahli forensik bersama tim dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menantu dan Putri Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Klarifikasi Kerumunan Massa FPI

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli.

“Sudah beberapa saksi yang kami lakukan pemeriksaan, baik saksi pelapor, saksi yang lain, beberapa saksi ahli hukum, saksi ahli ITE, maupun saksi ahli TI dalam hal ini forensik,” katanya. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler