Doa Sujud Syukur; Pengertian, Hukum, Syarat, Tata Cara Sujud Syukur

- 30 Desember 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi orang yang sedang sujud dalam sholatnya
Ilustrasi orang yang sedang sujud dalam sholatnya /Pexels/ RODNAE Productions /

“Dan (ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” [Ibrâhîm/14:7]

Maka sudah seharusnya bagi kita untuk mengungkapkan rasa syukur tersebut baik dengan hati, lisan, maupun tubuh kita. Mengungkapkan rasa syukur dengan hati adalah dengan meyakini bahwa segala hal yang ada pada kita adalah nikmat yang Allah ta’ala karuniakan kepada kita, dan tidak ada siapapun yang dapat menandingi kemurahan-Nya. Adapun bersyukur dengan lisan, senantiasa mengucapkan kalimat thayyibbah sebagai bentuk pujian terhadap Allah Ta’ala. Allah sangat senang apabila dipuji oleh hamba-Nya. Allah cinta kepada hamba-hamba-Nya yang senantiasa memuji Allah ta’ala.

Baca Juga: Bacaan Doa sesudah Sholat Wajib, Arab, Latin, Dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Allah berfirman :

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)”. (QS. Adh Dhuha: 11)

Dan bersyukur dengan seluruh anggota tubuh dengan beribadah kepada Alloh dan menjauhi larangan-Nya. Segala macam ibadah yang kita tujukan kepada Alloh merupakan ungkapan syukur kita kepada-nya, baik amalan sunnah maupun wajib. Diantara salah satu amalan tersebut ada satu amalan khusus yang dikerjakan untuk mengungkapkan rasa syukur, yaitu sujud syukur.

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan oleh seseorang ketika mendapatkan atau mendengar berita gembira berupa nikmat atau ketika selamat dari bencana. Dalil disyari’atkannya sujud syukur adalah,,

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ

Dari Abu Bakroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah ta’ala. (HR. Abu Daud no. 2774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Halaman:

Editor: Maya Atika

Sumber: Masjidpedesaan.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah