Sebab-Sebab Tayamum ada 3, Berikut Penjelasan Lengkapnya

- 6 September 2021, 09:40 WIB
Sebab-Sebab Tayamum ada 3, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Sebab-Sebab Tayamum ada 3, Berikut Penjelasan Lengkapnya /PIXABAY/free photos



KENDALKU -  Tayamum sebagai salah satu cara bersuci tidak bisa begitu saja dikerjakan oleh umat muslim. 

Mengerjakan tayamum harus ada sebab-sebab yang melatarbelakanginya. 
 
Jika memenuhi sebab-sebab tayamum tersebut, barulah tayamum bisa dikerjakan oleh umat muslim. 
 
 
Bersuci (thaharah) umumnya dikerjakan dengan menggunakan air. Air yang suci dan mensucikan lah yang dapat dimanfaatkan untuk menghilangkan hadas dan najis.
 
Islam pun juga mengajarkan cara bersuci tanpa menggunakan air yaitu dengan cara tayamum. 
 
Tayamum merupakan salah satu cara bersuci diperbolehkan dalam Islam. Tayamum memiliki arti mengusap muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci yang tidak bercampur dengan sesuatu.
 
Debu yang digunakan haruslah debu yang belum digunakan untuk bersuci sebelumnya. 
 
 
Tayamum dapat dikerjakan apabila tidak tersedia air atau ada air namun tidak memenuhi syarat kesucian. 
 
Layaknya air, tayamum juga menjadi cara thaharah dari hadas pada tubuh.

Bersuci dengan debu memiliki kedudukan setara dengan bersuci dengan air, karena mampu menggantikan wudhu dan mandi, namun dengan syarat-syarat tertentu. 

Setelah mengerjakan tayamum, maka umat muslim mengerjakan salat atau ibadah lain. 

Umat muslim tidak bisa serta-merta mengerjakan tayamum, namun ada sebab-sebab yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Sebab-sebab tayamum ada tiga, berikut penjelasan lengkap diperbolehkan mengerjakan tayamum yang dikutip dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karangan Drs. Moh Rifa'i.
 
1. Tayamum dapat dikerjakan untuk bersuci apabila tidak ada air yang memenuhi syarat kesucian. 
 
Syarat kesucian air adalah air yang suci dan mensucikan berupa air hujan atau air yang keluar dari bumi. 

Jika air tersebut sudah berusaha dicari, namun tidak tersedia, maka tayamum boleh dikerjakan. 
 
2. Bagi umat muslim yang berhalangan menggunakan air, maka boleh mengerjakan tayamum. 
 
Orang yang sakit dan khawatir akan bertambah sakitnya apabila tersentuh air, maka ia bisa mengerjakan tayamum. 
 
3. Tayamum juga bisa dikerjakan apabila ada air, namun air tersebut akan digunakan untuk keperluan lebih penting. 
 
Tayamum pun dapat dikerjakan dengan cara-cara tertentu, agar sah. Jika tayamum sah, maka solat pun juga sah, karena tayamum menjadi syarat sahnya salat. 
 
Itu lah penjelasan lengkap sebab-sebab tayamum boleh dikerjakan. Setelah mengetahui sebab tayamum, maka umat muslim bisa mengerjakan tayamum untuk bersuci.***
 

Editor: jfqcdiktywufxywqil

Sumber: buku tuntunan sholat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x