Surat An Nisa Ayat 7, Hak Mendapatkan Harta Peninggalan Orang Tua

- 5 September 2021, 16:00 WIB
Surat An Nisa Ayat 7, Hak Mendapatkan Harta Peninggalan Orang Tua
Surat An Nisa Ayat 7, Hak Mendapatkan Harta Peninggalan Orang Tua /Pixabay/Darwisalwan

KENDALKU - Baca surat An Nisa ayat 7 yang isinya mengenai hak untuk mendapatkan harta peninggalan orang tua.

Berdasarkan surat An Nisa ayat 7, hal di atas berlaku bagi anak laki-laki dan perempuan.

Pembagian baik sedikit atau banyak pun sudah ditetapkan menurut surat An Nisa ayat 7.

Baca Juga: Surat An Nisa Ayat 6, Ujilah Anak Yatim Sampai Usia Siap Nikah

Baik itu harta rang tua atau dari kerabatnya.

Surat An Nisa ayat 7

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ، نَصِيبًا مَفْرُوضًا

Lir rijāli nashībum min mā tarakal wālidāni wal aqrabūna wa lin nisā’i nashībun min mā tarakal wālidāni wal aqrabūna min mā qalla minhu au katsur nashīban mafrūdhan.

Baca Juga: Keutamaan Surat Al Falaq dan An Nas, Menghindarkan Umat Muslim dari Kesesatan

“Laki-laki mempunyai hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya (yang meninggal), dan perempuan mempunyai hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya (yang meninggal), baik sedikit atau banyak, sebagai bagian yang telah ditetapkan (oleh Allah untuk diserahkan kepada mereka).”

Halaman:

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x