"Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.
Demikian informasi mengenai pengedar narkoba jaringan internasional berhasil diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Jateng pada Agustus 2021.***