Daftar Daerah di Jateng yang PPKM Level 3 dan 4, Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Kemnaker

- 4 Agustus 2021, 18:00 WIB
Daftar Daerah di Jateng yang PPKM Level 3 dan 4, Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Kemnaker
Daftar Daerah di Jateng yang PPKM Level 3 dan 4, Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 Kemnaker / Heritage - Kereta Api Indonesia

KENDALKU - Berikut ini daftar daerah di Jawa Tengah (Jateng) yang terapkan PPKM level 3 dan 4, dan pekerja di daerah tersebut berhak dapat BSU BLT subsidi gaji 2021.

Karena diketahui bahwa bantuan BLT subsidi gaji 2021 hanya akan cair ke pekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4, termasuk beberapa wilayah di Jateng.

Untuk itu, ketahui daftar daerah di Jateng yang terapkan PPKM level 3 dan 4, sebagaiman dikutip dari Kemnaker.

Baca Juga: Cair Rp1 Juta, Begini Cara Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker

Daftar wilayah Jateng yang PPKM level 3 dan 4

Jawa Tengah (Jateng)

- Kabupaten Wonosobo level 3

- Kabupaten Wonogiri level 3

- Kabupaten Temanggung level 3

- Kabupaten Tegal level 3

- Kabupaten Sragen level 3

- Kabupaten Semarang level 3

Baca Juga: Cek Status Anda, BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair ke Golongan Karyawan Ini

- Kabupaten Purworejo level 3

- Kabupaten Purbalingga level 3

- Kabupaten Pemalang level 3

- Kabupaten Pekalongan level 3

- Kabupaten Magelang level 3

- Kabupaten Kendal level 3

- Kabupaten Karanganyar level 3

- Kabupaten Jepara level 3

- Kabupaten Demak level 3

- Kabupaten Cilacap level 3

- Kabupaten Brebes level 3

- Kabupaten Boyolali level 3

- Kabupaten Blora level 3

- Kabupaten Batang level 3

- Kabupaten Banjarnegara level 3

- Kota Pekalongan level 3

- Kabupaten Sukoharjo level 4

- Kabupaten Rembang level 4

- Kabupaten Pati level 4

- Kabupaten Kudus level 4

- Kabupaten Klaten level 4

- Kabupaten Kebumen level 4

- Kabupaten Grobogan level 4

- Kabupaten Banyumas level 4

- Kota Tegal level 4

- Kora Surakarta level 4

- Kota Semarang level 4

- Kota Salatiga level 4

- Kota Magelang level 4

Itulah daerah di Jateng yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah