"Petugas di tempat Shalat Idul Adha mengatur pelaksanaan tentang jaga jarak dan prokes," terangnya.
Selain itu, sambungnya orang asing dilarang mengikuti sholat jamaah Shalat Idul Adha di semua masjid atau tempat yang ada di desa Pucangrejo
Lanjut Nur Syahid, semua petugas di lapangan tegas menegur. Sehingga apabila ada ada warga yang tidak disiplin maupun tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Dari perangkat desa dibagi bertugas di titik pelaksanaan Shalat Idul Adha. Khusus untuk masjid Baitul Muttaqien bila ada penunggu pasien/pasien Rumah Sakit Baitul Hikmah dilarang mengikuti sholat idul adha," pungkas Nur Syahid.
Demikian artikel mengenai kabar bahwa pelaksanaan sholat Idul Adha di tiga masjid yang ada di Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal telah berjalan dengan tertib yang menerapkan prokes ketat.***