Baca Juga: Unik! Gunakan Bathok Kelapa Sebagai Mangkunya, Begini Filosofi Warung Soto Bathok 86 di Cangkiran
“Yang membuat aneh lagi, aktifitas penyedotan solar tersebut dilakukan terang-terangan di pinggir jalan tanpa adanya penutup sama sekali,” kata salah seorang tim wartawan dari media pelitaekspres.com dengaan inisial saat ditemui di Cafe Samudra Kaliwungu, Selasa 8 Juni 2021.
Atas kejadian tersebut, lantas HO bersama tim wartawan lainnya melaporkan adanya kegiatan peredaran solar yang diduga ilegaal tersebut ke Polsek Gringsing.
Namun, ketika ia menemui Polsek Gringsing dan mengabarkan hal itu, pihak Polres Gringsing justru menyuruh tim investigasi melapor ke Polres batang.
“Ketika tim mendatangi Polsek Gringsing untuk memberi tau adanya kegiatan penyedotan solar dari tangki mobil SJE itu (yang ditemui oleh salah satu anggota SPKT dan Reskrim Polsek Gringsing), tim kemudian disarankan untuk melaporkannya langsung ke Polres Batang,”katanya.
Tak tinggal diam, Polsek Gringsing juga memberikan petunjuk atau arahan ke tim wartawan untuk meneruskan kabar tersebut ke Polsek Batang.
Kata HO, tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Batang melalui media WhatsApp berupa pesan singkat.
“Kami berharap, Polres Batang untuk segera menindaklanjuti adanya temuan di lapangan terkait kegiatan penyedotan solar dari tangki mobil tersebut,” pungkasnya.
Berdasarkan pengakuan seorang warga Dukuh Krincing Desa Kutosari Kecamatan Gringsing dengan inisial AD, ia mengatakan bahwa penimbunan solar tersebut merupakan hal yang ilegal.