“Sejak ditemukannya penyedotan solar dari tangki mobil itu pada hari Jumat 04 Juni 2021 kemarin, hingga berita ini ditayangkan, belum juga ada tindakan atau respon dari Polsek Gringsing maupun Polres Batang,” jelasnya.
Demikian berita mengenai adanya penimbunan solar di Kabupaten Batang yang diduga ilegal, bebas beroprasi bahkan tak tersentuh hukum.***