Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung, AKBP Sigit: Kami Tindak Tegas Kendaraan dari Luar Daerah

- 6 Mei 2021, 19:40 WIB
Polisi Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung, Minta Kendaraan dari Luar Daerah Jawa Tengah Putar Balik
Polisi Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung, Minta Kendaraan dari Luar Daerah Jawa Tengah Putar Balik /Humas Polda Jateng

KENDALKU - Polrestabes Semarang, yang dipimpin AKBP Sigit Haryono, selaku Kasatlantas melakukan apel penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung pada Kamis, 6 Mei 2021, untuk mencegah kendaraan dari luar daerah masuk ke wilayah Semarang.

Penyekatan yang dilakukan Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung dilakukan untuk menghindari masyarakat yang nekat mudik di tengah larangan yang diberlakukan oleh pemerintah akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Dalam penyekatan tersebut, selain Polrestabes Semarang, yang dipimpin Kasatlantas AKBP Sigit, hadir juga Kapospam, Kementrian Perhub Darat, Dinas Perhub Kota dan Anggota yang bertugas di Gerbang Tol Kalikangkung.

AKBP Sigit, menjelaskan bahwa penyekatan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang dan pihak terkait untuk menghalau trevel plat luar daerah memasuki Provonsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Lokasi Titik Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021 di Kendal yang Dilakukan Polisi!

"Kegiatan ini kita lakukan dengan melaksanakan Apel di pos Kalikangkung yang dilanjutkan dengan penyekatan terhadap kendaraan dan travel yang berplat luar daerah," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Setelah melakukan apel di Pos Kalikangkung, setidaknya ada sembilan travel yang berhasil dihalau melewati Gerbang Tol Kalikangkung dan diminta untuk putar balik.

Adapun sembilan kendaraan travel yang diminta untuk putar balik merupakan kendaraan dengan plat nomor luar daerah Jawa Tengah. Adapun plat kendaraan tersebut yaitu F 79.. F 79.., B 84.. , B 76.., B 76.. , B 72.., AD 10..., B 94..., dan E 73..

AKBP Sigit, pun menjelaskan pihak Kasatlantas Polrestabes Semarang akan menindak tegas setiap kendaraan dari luar daerah yang masih berusaha memasuki wilayah Jawa Tengah, yakni dengan meminta putar balik.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x