KENDALKU - Terkait himbauan larangan mudik untuk menekan angka kasus Covid-19. Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal melakukan penyekatan di beberapa titik di Kendal.
Sesuai dengan anjuran larangan mudik dari Pemerintah Pusat, Pemda memberlakukan penyekatan beberapa titik di daerah Kendal yang akan siaga 24 jam.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K. menyampaikan lokasi titik penyekatan di Kendal.
Sembilan titik pos penyekatan telah disiapkan yang barada di Exit TOL, Rest Area TOL, Pantura, Kota dan Perbatasan.
Penyekatan disiagakan selama 24 jam oleh para personil gabungan Operasi Ketupat Candi 2021.
“Kita siapkan 9 titik penyekatan yang akan bersiaga selama 24 jam," jelas AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
"Exit Tol ada tiga, dua di rest area, Pantura berada di Cepiring dan Alun-alun Kota Kendal, kemudian Perbatasan Boja dan Sukorejo,” sambung AKBP Raphael.