BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta Akan Cair ke Pelaku UMKM Kendal, Ini Cara Daftarnya!

- 10 April 2021, 17:34 WIB
Cara daftar  BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta  dari Pemkab Kendal yang akan cairkan ke pelaku UMKM Kendal
Cara daftar BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta dari Pemkab Kendal yang akan cairkan ke pelaku UMKM Kendal /Reno Esnir/ANTARA/Reno Esnir

4. Disperinkop UKM Kendal melakukan pembersihan dan validasi data dan akan diteruskan kepada Kemenkop UKM.

Pencairan oleh Kuasa Penguasa Anggaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

1. Langsuung ke rekening penerima BPUM.

2. Melalui Bank penyalur BPUM.

3. Melalui PT Pos Indonesia.

DISCLAIMER:

1. Informasi yang belum tertera akan diinformasikan pada waktu selanjutnya oleh Disperinkop UKM Kendal.

2. Mekanisme terkait dengan prosedur pendaftaran BPUM setiap daerah berbeda-beda.

3. Apabila ada pertanyaan, bisa ditanyakan langsung kepada Disperinkop UKM Kabupaten Kendal.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Disperinkop UKM Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah