BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta Akan Cair ke Pelaku UMKM Kendal, Ini Cara Daftarnya!

- 10 April 2021, 17:34 WIB
Cara daftar  BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta  dari Pemkab Kendal yang akan cairkan ke pelaku UMKM Kendal
Cara daftar BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta dari Pemkab Kendal yang akan cairkan ke pelaku UMKM Kendal /Reno Esnir/ANTARA/Reno Esnir

2. Foto Copy KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

3. Foto Copy NIB (Nomor Induk Berusaha) dan lampirannya.

4. Foto Copy Buku Tabungan yang memuat Nomor Rekening atas nama yang bersangkutan.

5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

6. Nomor HP Aktif.

PROSEDUR

Berikut ini adalah prosedur pendaftar penerima BPUM 2021 di Kabupaten Kendal.

1. Calon penerima BPUM mendaftarakan diri ke Desa atau Kelurahan Setempat dengan membawa persyaratan di atas.

2. Desa atau Kelurahan menyerahkan daftar calon penerima BPUM beserta lampirannya kepada Camat di wilayah kerjanya.

3. Camat memverivikasi kelengkapan berkas dan menyerahkannya kepada Disperinkop UKM Kendak selaku Pokia pengusul BPUM.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Disperinkop UKM Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah