BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta Akan Cair ke Pelaku UMKM Kendal, Ini Cara Daftarnya!

- 10 April 2021, 17:34 WIB
Cara daftar  BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta  dari Pemkab Kendal yang akan cairkan ke pelaku UMKM Kendal
Cara daftar BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta dari Pemkab Kendal yang akan cairkan ke pelaku UMKM Kendal /Reno Esnir/ANTARA/Reno Esnir

Berikut ini adalah ketentuan pendaftar penerima BPUM 2021 di Kabupaten Kendal.

1. BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima fasilitasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR senilai Rp1,2 Juta.

2. Pelaku Usaha Mikro adalah yang punya asset yang diluar tanah dan bangunan maksimal satu meter dan omset per tahun maksimal 2 meter.

3. Calon penerima BPUM bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Salurkan Bantuan untuk NTT, Polda Bali Tampung Bantuan dari Empat Polda dan Mabes Polri

Baca Juga: KKB Papua Tembak Mati Guru SMP di Beoga, Humas Satgas Nemangkawi: Jangan Takut, itu Bukti Mereka Terdesak

Baca Juga: Gempa Bumi di Malang Getarkan Wilayah Jatim, Ini Tanggapan BMKG!

PERSYARATAN

Berikut ini adalah persyaratan pendaftar penerima BPUM 2021 di Kabupaten Kendal.

1. SKU (Surat Keterangan dari Desa atau Kelurahan) tempat tinggal calon penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Disperinkop UKM Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah