Forkopimda Datangi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

- 26 November 2020, 11:15 WIB
Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha
Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha /Pemkab Kendal

Paslon nomor urut 1 ada nama Dico M Ganindito berpasangan dengan Wisnu Suko Basuki, diusung oleh lima partai politik yakni Partai Golkar (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (3 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi). Paslon nomor urut 1 mengantongi dukungan total 12 kursi di DPRD Kendal.

Paslon nomor urut 2 terdiri dari Ali Nurudin dan Yekti Handayani, disusung diusung PKB (10 kursi), Gerindra (6 kursi), NasDem (2 kursi). Paslon nomor urut 2 mengantongi dukungan total 18 kursi di DPRD Kendal.

Dan paslon nomor urut 3 ada nama Tino Indra Wardono berpasangan dengan Mustamsikin, diusung PDIP (10 kursi) dan PPP (5 kursi). Paslon nomor urut tiga ini mengantongi total 15 kursi di DPRD Kendal.

Baca Juga: KPK Tetapkan Status Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Untuk diketahui pada Pilbup Kendal sebelumnya dimenangkan oleh Mirna Anissa dan Maskur Masykur, dengan koalisi Gerindra, PAN, PKS, dan Hanura.

Pilbup kendal 2020 Gerindra tidak mencalonkan kembali bupati petahana serta merubah komposisi partai koalisi. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pemkab Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah