Pelatihan Ujian Praktek SIM D Bagi Para Penyandang Difabel oleh Polrestabes Semarang

26 Maret 2021, 19:00 WIB
Ujian praktik buat SIM D penyandang disabilitas /Humas Polda Jateng

KENDALKU - Satlantas Polrestabes Semarang menggelar pelatihan kepada 10 orang difabel untuk uji praktik SIM D.

Sebanyak 10 orang penyandang difabel tersebut mendapat atensi khusus Polrestabes Semarang agar bisa uji praktik SIM D dan agar nantinya bisa lolos. 

Pelatihan uji praktik buat penyandang difabel ini diperuntukkan agar lebih mudah nantinya mendapatkan SIM D (compac).

Uji praktik dan pelatihan SIM D buat penyandang difabel ini dilakukan di lapangan uji praktek satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang pada Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Viral! Adegan Romanis Andin Ucapkan I Love You ke Aldebaran, Lihat Apa Balasan Mas Al

Baca Juga: Ganjar Pranowo Akui Pihaknya Siap Bantu Kemenkumham Tangani Kasus Covid-19 di LP Nusakambangan

Dengan adanya pelatihan ini maka para penyandang difabel bisa beradaptasi dengan ujian praktik yang nantinya akan mereka hadapi.

Setidaknya dengan praktik ini mereka mampu mengenal bagaimana ujian nantinya yang akan dilaksanakan.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, pelatihan uji praktik guna mendapatkan SIM D untuk komunitas disabilitas ini masuk dalam program Serasi.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 10 peserta, Pelaksanaan latihan sendiri terdiri dari 5 Jenis latihan diantaranya Tes praktek jalan lurus, Tes praktek jalan angka 8, Tes praktek jalan zig-zag, Tes praktek uji reaksi menghindar, Tes praktek U-Turn.

"Selama kegiatan pelatihan seluruh peserta pelatihan dapat melaksakana semua tes dalam pelatihan tersebut,"terang Sigit.

Baca Juga: Kriminalitas di Papua Semakin Meningkat, Ini Pesan Yakop Molama Kepada Pemuda Papua

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem ML Mobile Legend 26 Maret 2021, Buruan Tukarkan dan Dapatkan Hadiahnya

Sebelumnya Polrestabes Semarang telah melakukan penandatangan nota kesepakatan MOU dengan pemerintah kota Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang Disfabel di kota Semarang, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang Difabel dalam kepemilikan SIM D.

Adapun SIM D untuk para penyandang Difabel ini, berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Sehingga tidak hanya untuk kota Semarang saja. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler